Rabu 07 May 2014 11:52 WIB

20 Potong Baju Batik Anas Diangkut ke KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Anas Urbaningrum.
Foto: Republika/Aditya P Putra
Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Anas Urbangingrum di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (6/5). Menurut pengacara Anas, penyidik hanya menyita sejumlah pakaian.

"Hampir ada 20 potong baju batik," ujar Firman, saat datang ke gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5).

KPK melakukan penggeledahan itu dalam tahap penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan atau proyek lainnya dengan tersangka Anas.

Firman justru mempertanyakan langkah penggeledahan kali ini. Apalagi penyidik kemudian hanya menyita baju batik. 

Ia heran kenapa penyidik dalam kasus ini hanya menggeledah rumah Anas. "Kenapa hanya sasarannya rumah Anas Urbaningrum, gitu yah. Fairness process saja," ujar dia.

Ia pun mengaku tak tahu kaitan penyitaan baju batik dengan kasus Anas. Namun jika penggeledahan itu berkaitan dengan Kongres Partai Demokrat pada 2010, seharusnya ada tempat lain yang digeledah.

"Kalau ini menyangkut persoalan kongres, fairness process saja lah, ya toh. Seolah-olah pusat TKP itu hanya ada di rumah Mas Anas Urbaningrum," kata dia.

Selain tersangka gratifikasi, Anas juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Pengacara Anas menyebut pemberkasan kliennya harus rampung pada 9 Mei mendatang untuk kemudian naik ke tahap penuntutan.

Rabu ini, Anas rencananya akan kembali dipanggil penyidik. "Ya ada, pelengkapan berkas saja untuk proses berikutnya," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement