Rabu 07 May 2014 10:28 WIB

JIS Mengaku Sudah Tawarkan Terapi untuk Korban

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Mansyur Faqih
Jakarta International School (JIS).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jakarta International School (JIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) terus bergulir. JIS pun mengaku akan bertanggung jawab terhadap korban.

Kuasa hukum JIS, Arry Pontoh mengatakan, kliennya sudah menawarkan terapi kepada korban agar bisa melewati cobaan. "Sejak awal sudah ditawarkan," kata dia, Rabu (7/5).

JIS pun sudah menyiapkan profesional seperti psikolog, dokter, dan konselor untuk menemani korban dan keluarga melewati masa sulit. 

Arry melanjutkan, JIS selalu membuka komunikasi untuk penyelesaian kasus dan menemai keluarga korban. "Kami mengerti perasaan dari keluarga," kata dia.

Menurut Arry, JIS punya perasaan yang sama dengan keluarga korban. Karena, JIS juga merasa menjadi korban. Karena, JIS merasa menjadi orang tua kedua bagi korban. "Semacam orang tua atau rumah kedua. Dan seperti keluarga," kata dia.

Sebelumnya, ibu korban Th, sempat mengatakan, JIS tidak kooperatif kepada korban. Tidak ada permintaan maaf atau pendampingan terapi. Th mengaku menyiapkan sendiri psikolog untuk melakukan terapi kepada korban.

Kasus pelecehan seksual di JIS mencuat ketika Th, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi nomor: TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

Th melaporkan anaknya berinisial AK (6 tahun) yang menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolah. Ibu korban menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement