Rabu 07 May 2014 00:53 WIB

'Jika MERS Tak Dapat Ditangkal, Pemerintah Harus Hentikan Izin Umroh'

Rep: C57/ Red: A.Syalaby Ichsan
Alat pemindai virus MERS.
Foto: AP
Alat pemindai virus MERS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk serius menangani wabah Middle East Respiratory Syndrome (MERS) Corona Virus (Co-V) yang diduga telah menyebar di Indonesia.

Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat  Anwar Abbas mengharapkan agar pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempelajari virus MERS Co-V scara serius.

"Pemerintah pun harus segera menentukan langkah-langkah yang akan diambil. Jadi, MERS Co-V dapat dicegah penyebarannya," tutur Anwar saat dihubungi RoL, Selasa (6/5) petang.

Dia menjelaskan, MERS Co-V tidak membahayakan jiwa para jamaah yang sedang dan akan melaksanakan ibadah haji dan umroh.  MUI, lanjut Anwar, tentu sangat menantikan hasil kajian pemerintah agar tahu langkah-langkah antisipasi apa yang akan dilakukan.

Bila MERS Co-V sangat berbahaya dan belum dapat ditangkal dengan obat-obatan atau cara-cara tertentu, jelas Anwar, sebaiknya pemerintah   menghentikan sementara, pemberian izin kepada para jamaah untuk bepergian umroh.

Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan negara untuk melindungi para jama'ah dari serangan MERS Co-V.  Pasalnya, tugas utama negara adalah melindungi rakyatnya, terutama melindungi jiwa mereka  dari hal-hal yang akan membahayakannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement