Selasa 06 May 2014 20:51 WIB

Info Wikileaks DIgunakan KPK di Kasus Hadi Poernomo?

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Joko Sadewo
Wikileaks
Wikileaks

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Situs WikiLeaks ternyata mempunyai dokumen yang membahas mengenai peristiwa pencopotan Hadi Poernomo sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan. Dokumen itu diunggah dalam situs tersebut pada 29 April 2006.

Dalam dokumen itu, Hadi disebut sebagai pejabat yang memegang jabatan sangat lama, kuat, dan korup. Pada akhirnya Hadi dicopot dari jabatannya pada 21 April 2006 melalui keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Keputusan SBY ini mendukung langkah Menteri Keuangan saat itu Sri Mulyani yang ini melakukan reformasi birokrasi. Setelah sekian lama, Hadi kemudian menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam statusnya sebagai Dirjen Pajak. Hadi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak PT Bank Central Asia (BCA) senilai Rp 5,7 triliun pada 2003.

Apakah ada kaitannya dokumen WikiLeaks dengan proses hukum yang tengah berlangsung, Juru Bicara KPK Johan Budi memberikan sanggahan. "KPK tidak menggunakan informasi WikiLeaks dan penanganan perkara Pajak BCA dengan tersangka HP tidak ada kaitannya dengan WikiLeaks," ujar Johan, dalam pesannya, Selasa (6/5).

Johan mengatakan, penyelidikan kasus yang menjerat Hadi berasal dari laporan pengaduan masyarakat. Setelah mendapatkan dua alat bukti yang cukup, KPK kemudian menetapkan Hadi sebagai tersangka.

Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan secara resmi status tersangka saat Hadi berulang tahun dan hari pensiunnya sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 21 April lalu. Hadi diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement