REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sebanyak 1,5 miliar jiwa anak berbagai negara di dunia menjadi korban media sosial. Bahkan, ada yang melakukan tindak kejahatan. Demikian kata pengamat hukum dari Universitas Islam Riau, Syahrul Akmal Latif, Selasa (6/5).
Menurut data Norton Cybercrime Report, setiap harinya ada sebanyak 1,5 juta anak di berbagai negara termasuk Indonesia menjadi korban jejaringan sosial (dunia maya). Per detiknya itu ada 18 orang anak.
"Itu merupakan data Norton pada tahun 2013 dan tahun ini bisa kemungkinan meningkat jumlahnya karena teknologi dunia maya yang terus berkembang," kata dia.
Kondisi demikian tentunya, menurut dia, sudah sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian berbagai pihak khususnya pemerintah.
Terlebih, Indonesia menjadi salah satu negara tujuan utama bagi pemasaran ragam media sosial yang diciptakan negara-negara maju. Kondisi itu yang kemudian, menyebabkan kalangan anak dengan bebas dan leluasa memanfaatkan beragam situs yang dikirim lewat media-media sosial.
"Bisa jadi itu adalah permainan atau game yang dapat menyebabkan lemahnya pola perpikir sehat mereka, atau juga situs film porno yang pada akhirnya menyebabkan banyak kalangan anak terlibat kejahatan seksual diusia dini," katanya.
Dengan demikian, menurut dia, menjadi tugas pemerintah bagaimana untuk mengatasi persoalan ini. "Jangan sampai perkembangan teknologi menjadi ancaman bagi anak bangsa," katanya.