Selasa 06 May 2014 15:20 WIB

Daerah Buat Raperda Pencegahan Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pascaterungkapnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh AS alias Emon dengan jumlah korban mencapai puluhan anak, DPRD Kota Sukabumi segera membuat Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Sesual terhadap anak.

"Kami cukup tercengang dengan adanya kasus seperti ini di Kota Sukabumi, bahkan tidak menyangka daerah sekecil ini ada seorang pedofil yang telah merusak masa depan anak-anak," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Sukabumi Tatan Kustandi kepada Antara, Selasa.

Untuk itu katanya kami di legislatif akan mendorong pembuatan raperda tersebut.

Menurut Tatan, dipastikan seluruh fraksi di DPRD setuju dan pihaknya juga mendorong Pemkot Sukabumi untuk segera merealisasikan.

Selain itu, saat ini Wali Kota Sukabumi juga sudah menerbitkan SK Wali Kota nomor 92 tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Kepada Anak pasca terungkapnya kasus Emon ini.

Lebih lanjut, perda tersebut tujuannya untuk menunjang dan mensinkronisasikan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu dengan adanya perda ini diharapkan bisa mempercepat dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak.

"Jika sudah ada perda tersebut, kami akan merealisasikannya dengan cara sosialisasi kepada sekolah dan masyarakat agar bisa mencegah oknum yang ingin melakukan perbuatan bejat tersebut kepada anak-anak," tambahnya.

Tatan mengatakan untuk pencegahan dini pihaknya akan melakukan berbagai metode pendekatan seperti memberikan perhatian kepada anak-anak agar seluruh tempat bermainnya aman dari tindakan kekerasan orang dewasa.

Selain itu, peran keluarga, masyarakat dan sekolah sampai pemerintah pun harus sangat berperan, karena setiap anak harus dilindungi secara total baik di rumah, tempat bermain, masyarakat sampai sekolah pun harus aman.

"Untuk para korban, kami juga mengimbau kepada pemerintah khususnya satgas terpadu yang melakukan penanggulangan kekerasan seksual agar memberikan terapi hingga sembuh," kata Tatan yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III bidang Kesra DPRD Kota Sukabumi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement