REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Palang Merah Indonesia (PMI) bertekad menekan jumlah donor darah "tidak sehat" dalam artian memberikan darah karena kebutuhan perekonomian atau sebagai pengganti bagi keluarga yang tengah membutuhkan.
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, di Pekanbaru, Senin, mengatakan donor darah secara tidak sehat terbagi dua golongan. Yang pertama benar-benar pendonornya memang tidak sehat fisik. Namun, ada juga pendonoran dilakukan dengan dilatari kebutuhan di luar misi sosial.
Hal itu dikemukakan Jusuf Kalla saat pelantikan pengurus baru PMI Riau di Gedung Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru.
Golongan pendonor tidak sehat jasmani biasanya memang mendapat penolakan langsung oleh petugas transfusi PMI.
Namun, pendonor yang memiliki kepentingan di luar misi sosial biasanya justru tidak terdeteksi. ''Ini yang harus menjadi fokus PMI ke depan,'' kata Jusuf Kalla.
"Misi PMI adalah kemanusiaan,'' katanya. ''Pendonor darah tersebut haruslah benar-benar dilandasi dengan misi sosial kemanusiaan."