REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menjelang masa jabatan berakhir, anggota DPRD Sleman baru membahas tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) dari 24 program legislasi daerah (prolegda). Padahal, waktu kerja anggota DPRD tinggal tiga bulan.
Dalam sisa kerja, anggota DPRD Sleman hanya memprioritaskan tujuh raperda yang dua di antaranya terkait dengan anggaran. Penanggungjawab Badan Musyarawah DPRD Sleman, Agus Mas'udi mengungkapkan pembahasan APBD-Perubahan 2014 diprioritaskan selesai sebelum masa kerja dewan habis.
"APBD-Perubahan harus diselesaikan karena tidak mungkin dibahas anggota dewan baru," ujarnya ditemui di kantor dewan, Senin (5/5).
Prioritas pembahasan anggota dewan yang lain adalah lima raperda yang saat ini sudah dinotakan. Kelima raperda tersebut yakni perubahan kedua atas perda nomor 9/2009 tentang organisasi perangkat daerah Pemkab Sleman, perubahan perda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah 2011-2015, pedoman perencanaan pembangunan desa, pengelolaan tanah, dan izin gangguan. Kelima raperda tersebut masih menunggu dirapatkan dalam pandangan umum fraksi dan jawaban bupati sebelum disahkan.
Satu raperda lain yang diprioritaskan adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2013. Pertanggungjawaban tersebut ditarget selesai pada Juli mendatang. Prioritas DPRD lain menyangkut Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Prafon Sementara (KUA-PPS) APBD 2015. Namun, pembahasan tersebut tidak akan menghasilkan perda baru. Selambatnya, Agustus mendatang KUA-PPS 2015 sudah dibuat.
Dengan singkatnya waktu pembahasan, Agus mengatakan DPRD Sleman bisa menyelesaikan paling banyak 12 raperda. Namun, DPRD masih menunggu naskah raperda yang diajukan eksekutif.
"Nanti kami lihat raperda yang diajukan eksekutif, kalau ringan bisa dibahas secara paralel di pansus," ujarnya.
Ketua DPRD Sleman, Koeswanto mengaku pihaknya sudah meminta anggota dewan untuk tetap berkomitmen melaksanakan tanggungjawabnya hingga akhir. Meskipun sejumlah anggota dewan gagal masuk lagi ke DPRD, dia meminta tanggungjawab tetap diselesaikan sampai masa jabatan berakhir. "Kami akan maksimalkan di sisa masa jabatan," ujarnya.
Untuk periode mendatang, DPRD Sleman akan didominasi wajah baru. Sebanyak 49 anggota dewan periode 2009-2014 mencalonkan kembali untuk periode berikutnya pada pileg tahun ini. Namun, tiga orang di antaranya terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi DIY. Hanya 19 orang anggota dewan inkumben yang akan kembali ke DPRD Kabupaten Sleman.
Dengan banyaknya anggota dewan yang gagal masuk kembali ke DPRD Sleman, Koeswanto membantah anggotanya enggan untuk menyelesaikan tanggungjawab. Dia mengatakan rapat DPRD Sleman selalu memenuhi kuorum pasca pileg 2014. Dalam rapat pembahasan lima raperda pada Senin, sebanyak 35 anggota dewan hadir.
Sekretaris DPRD Sleman, Sutadi Gunarto mengaku anggota dewan masih mengagendakan sejumlah kunjungan kerja jelang masa jabatan berakhir. Pekan ini, DPRD mengagendakan kunjungan kerja tingkat komisi. "Jadwal seluruh kegiatan belum sampai ke sekretaris," ujarnya. Anggota DPRD Kabupaten Sleman akan bekerja hingga 12 Agustus mendatang.