REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anna Luthfie memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/5). Anna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat kakaknya, Anas Urbaningrum.
Saat berada di gedung KPK, Anna mengatakan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Anna enggan menjelaskannya. "Nanti materinya di penyidik," kata dia, kepada awak media.
Terkait kasus dugaan pencucian uang, penyidik menyita beberapa aset yang diduga terkait dengan Anas. Antara lain tanah di Yogyakarta. Apakah penyidik menanyakan itu, Anna pun tidak memberikan penjelasan.
Namun ia membenarkan ditanya soal aset yang diduga terkait dengan kakaknya. "Materinya di penyidik," ujar calon anggota DPR dari Partai Hanura itu.
Di gedung KPK, Anna sempat terlihat mendatangi ruangan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Anna mengatakan, hanya mengecek LHKPN itu terkait posisinya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Pada pemilu kali ini, Anna mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR. "Insya Allah, DPR lah kita. Ketemu di Jakarta nanti," kata dia.