REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Indonesia telah ditempatkan oleh Bank Dunia sebagai 10 ekonomi besar dunia berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP). Indonesia pun telah sejajar dengan negara-negara yang selama ini tergolong sebagai negara maju.
Staf khusus presiden bidang ekonomi dan pembangunan, Firmanzah mengatakan Indonesia menempati posisi ke-10 dari 177 negara lainnya. Hanya ada tiga negara Asia yang masuk dalam kategori yang sama yakni Tiongkok, India, dan Indonesia.
Dengan penempatan tersebut juga secara tak langsung menunjukkan besaran GDP berdasar PPP, Indonesia lebih besar dari Meksiko, Italia, Belanda, Korea Selatan, dan Australia. Ia mengatakan keberhasilan tersebut didukung oleh lima factor. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.
Kedua, berjalan baiknya sejumlah kebijakan pengendalian inflasi dalam 5-8 tahun terakhir. Ketiga, percepatan pembangunan infrastruktur dan industrialisasi juga meningkatkan penciptaan lapangan kerja dan multiplier effect ke sektor ekonomi lainnya.
Keempat, masifnya program pemberdayaan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) sangat membantu tingkatkan purchasing power dan sektor riil. Kelima, stabilitas politik, keamanan dan ketertiban juga terus terjaga dan semakin baik.
“Kelima sektor inilah yang membuat ekonomi terus tumbuh dan meningkatnya daya beli masyarakat, sehingga ekonomi domestik terus ekspansif,” katanya, Senin (5/5).
Firmanzah menyebutkan, indikasi keberhasilan ekonomi Indonesia juga bisa dibaca dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat (2/5) yang secara umum menunjukkan, tren yang positif dan sinyal afirmatif atas penguatan fundamental ekonomi yang terus berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
“Penguatan fundamental ekonomi nasional di tengah proses penyelenggaraan Pemilu dan sejumlah tekanan eksternal merupakan refleksi kapasitas ekonomi dan bekerjanya sejumlah instrument kebijakan ekonomi yang telah ditempuh selama ini,” terangnya.
Ia mengatakan pemerintah dalam satu dasawarsa tahun terakhir terus mendorong pengendalian dan stabilisasi harga khususnya barang-barang kebutuhan pokok, memastikan ketersediaan pasokan, dan menjamin kelancaran distribusi pasokan baik produksi dan distribusi.