Sabtu 03 May 2014 23:48 WIB

DPRD Bekasi Perjuangkan Kuota Siswa Miskin 10 Persen

Bantuan Siswa Miskin
Foto: Antara
Bantuan Siswa Miskin

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah berupaya memasukan kuota 10 persen siswa miskin untuk sekolah kejuruan dalam agenda penerimaan peserta didik baru online 2014.

"Aturan siswa miskin itu rencananya akan diusulkan pada pembahasan petunjuk tekhnis (Juknis) PPDB online tahun 2014," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, di Bekasi, Sabtu.

Menurutnya, kuota siswa miskin selama ini tidak pernah menjadi pembahasan dalam Juknis PPDB online sebelumnya. Padahal banyak siswa miskin yang memiliki kemampuan, tetapi tidak mendapat prioritas.

"Kalau sudah ada kuota ini, setidaknya bisa tertampung," kata politikus PKS itu.

Sardi mengatakan kuota ini sengaja ditujukan untuk sekolah kejuruan saja, sebab dalam kegiatan belajar di kejuruan terdapat keterampilan siswa.

"Agar si siswa bisa cepat mendapat pekerjaaan," ujarnya.

Adapun teknis penerapannya, kata Sardi, dilakukan dengan cara menambah jumlah rombongan belajar (rombel) di setiap sekolah kejuruan.

"Saat ini rombel untuk sekolah SMK berjumlah 365 siswa per kelasnya. Maka dengan aturan ini, jumlah tersebut dikurangi 10 persen. Hasil pengurangan 10 persen itu khusus untuk siswa miskin," katanya.

Sebagai syaratnya, kata dia, nilai ujian nasional dan nilai hasil tes tetap menjadi acuan. "Syarat tersebut sudah menjadi acuan umum penerimaan siswa baru yang wajib dipenuhi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement