Sabtu 03 May 2014 16:37 WIB

Polisi Isyaratkan Ada Korban Kedua di JIS

Rep: C30/ Red: Julkifli Marbun
Jakarta International School (JIS).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jakarta International School (JIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan adanya korban ke dua dalam kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) terus dikembangkan. Pihak Polda Metro Jaya tak memungkiri terkait kemungkinan adanya korban ke dua dalam kasus kejahatan seksual ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, kemungkinan adanya korban ke dua masih didalami melalui keterangan beberapa saksi dan tersangka. Namun, kata dia, sampai saat ini kepolisian belum menerima laporan resmi dari siapapun terkait hal tersebut.

"Belum ada (yang melapor) sampai sejauh ini. Mudah-mudahan segera ada secara resmi," katanya saat dihubungi, Sabtu (3/5).

Heru menambahkan, dari keterangan tersangka dan saksi termasuk guru di JIS, tidak menutup kemungkinan juga ada tersangka baru. Penyidik saat ini terus menggali kemungkinan tersebut. "Ini belum final. Kemungkinan masih ada tersangka lain," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda memastikan adanya korban ke dua dalam kejahatan seksual terhadap anak ini. Hal itu lantaran orang tua korban dari korban ke dua telah mengadukannya ke KPAI beserta bukti-buktinya.

Namun, dia enggan membeberkannya lebih detail terkait hal tersebut. Erlinda beralasan, bahwa pihaknya harus merahasiakan betul terkait identitas korban. Dia hanya mengatakan bahwa korban ke dua ini adalah kunci untuk membongkar lebih besar kasus kejahatan seksual yang terjadi di JIS.

"Ini kunci utama pengungkapan kasus ini. Kepolisian harus segera menyingkap ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement