Sabtu 03 May 2014 09:28 WIB

Preman Ini Peras Penyadap Karet

Kebun Karet
Foto: Republika/Darmawan
Kebun Karet

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKLINGGAU -- Anggota Polres Kota Lubuklinggau, Sumatera selatan, berhasil mengamankan lima orang diduga preman yang melakukan pemerasan pada sejumlah ibu-ibu penyadap karet di Kelurahan Sumber Agung setempat.

Ke lima preman yang bernama Ajam (51), Kadir (38), Herli (30), Zailani (52) dan Yuli (32), sekarang diproses di Mapolres Lubuklinggau, kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Lubuklinggau AKBP Dover Kristian Lumban Gaol, Sabtu.

Penangkapan ke lima preman itu dipimpin langsung Wakapolres Kompol Soeryadani bersama anggotanya, Rabu (30/4) setelah mendapat beberapa kali laporan dari ibu-ibu penyadap karet di Kelurahan Sumber Agung dan Kelurahan Batu Urip, Lubuklinggau Utara.

Seluruh tersangka itu adalah warga Petanang setempat, setelah diketahui keberadaannya, maka petugas meluncur ke lokasi dan berhasil mengejar tersangka dan menangkapnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bila parang dan satu senjata tajam yang dijadikan alat untuk mengancam serta menakut-nakuti ibu-ibu penyadap karet tersebut.

Ibu-ibu penyadap karet itu sangat resah karena diwajibkan menyetor setiap bulan antara Rp8 juta-Rp11,5 juta dan tergantung luas kebun karetnya.

Rusmawati salah seorang penyadap karet mengatakan kebun miliknya ada empat hektare dan diwajibkan menyetor Rp11,5 juta per bulan, bila tidak menyetor hasil sadapannya akan diambil paksa oleh kelompok preman tersebut.

Kelompok preman itu setiap hari mengontrol menggunakan sepeda motor dan mencatat nama ibu-ibu penyadap tersebut, bagi yang belum membayar diancam tidak boleh menyadap, meski pun kebun karet itu milik ibu-ibu tersebut.

"Kami sangat resah pak ulah preman itu, saat mereka mengontrol masuk kebun karet kadang kala perbuatannya macam-macam seperti memperlakukan kami sebagai buruh kebun mereka, padahal kebun itu milik kami," tandasnya.

Pekerjaan menyadap karet kalangan ibu-ibu itu karena lokasinya berada dalam wilayah kota, sedangkan suami menyadap kebun karet di luar kota.

Lebih meresahkan lagi preman itu selain memungut bayaran cukup besar, juga tidak boleh melapor kepada siapa pun termasuk suami dan polisi, tapi tetap nekat melapor ke polisi.

Polisi tanggap terhadap laporan tersebut dan berhasil menangkap kawanan preman tersebut, namun beberapa orang lagi sempat melarikan diri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement