Jumat 02 May 2014 22:32 WIB

Rampas Motor, Koordinator Geng Motor Ditangkap Polisi

Rep: Lilis Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Geng motor.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Geng motor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polres Cirebon Kota menangkap seorang satpam yang bekerja di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Cirebon, ES (23). Warga Samadikun, Kota Cirebon, itu diduga memimpin perampasan kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan kawanan geng motor Moonraker. 

Selain ES, polisi juga menangkap lima tersangka lainnya dalam kasus itu. Kelimanya adalah Ad (19), warga Harjamukti, Kota Cirebon, OS (19), karyawan toko material asal Samadikun, EH (19), pengangguran asal Kalibaru Utara, Kota Cirebon, AP (18), pengangguran warga Samadikun, Nur (18), pengangguran warga Pegagan, Kabupaten Cirebon.  

Para tersangka ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap terlebih dulu 14 anggota Moonraker lainnya yang sedang berkumpul di kawasan Pekalipan, Kota Cirebon, Kamis (1/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka saat itu diduga hendak menyerang geng motor lain.

Sebagian tersangka yang ditangkap itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sembilan unit sepeda motor beragam jenis dan merk.  

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Hidayatullah, menjelaskan, para tersangka melakukan aksi pencurian dan perampasan sepeda motor di wilayah Kabupaten Cirebon dan Indramayu. Dalam menjalankan aksinya itu, mereka tak segan melukai korban-korbannya.    

‘’Yang menjadi korban mereka itu anggota geng motor saingan mereka maupun masyarakat umum,’’ kata Hidayatullah, Jumat (2/5).

Hidayatullah menjelaskan, motif para pelaku dalam menjalankan aksinya salah satunya adalah  gengsi kelompok. Selain itu, kebutuhan ekonomi juga mendorong mereka melakukan aksi tersebut.

‘’Dari sembilan unit sepeda motor yang kami sita, tidak menutup kemungkinan masih banyak kendaraan bermotor lain yang telah dicuri para tersangka,’’ terang Hidayatullah. 

Hidayatullah menambahkan, karena wilayah operasi para pelaku di Kabupaten Cirebon dan Indramayu, maka pihaknya langsung melimpahkan kasus tersebut kepada kepolisian masing-masing. 

Sementara itu, ES mengaku, dalam menjalankan aksinya, dia hanya menerima perintah dari seseorang yang berkedudukan lebih tinggi di Kabupaten Indramayu. 

‘’Meski saya koordinator, tapi saya cuma menerima perintah (dari seseorang di Indramayu),’’ kata ES. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement