Jumat 02 May 2014 21:27 WIB

Bambang Susatyo Sebut Sri Mulyani Lakukan Pembiaran Dalam Kasus Century

Rep: nur hasan murtiaji/ Red: Taufik Rachman
 Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati dinilai tidak bisa lepas dari tanggung jawab hukum dalam kasus bailout Bank Century. Menurut Anggota Timwas Kasus Century DPR Bambang Soesatyo, ini mengingat dia yang tanda-tangan dan mengambil keputusan bailout Bank Century, apa pun alasannya.

Bambang mengatakan, Sri Mulyani boleh marah bahwa data BI tidak akurat dan dia merasa tertipu. Namun, apakah setelah mengetahui dan marah karena dari Rp 632 miliar yang ia setujui dalam waktu dua hari tiba-tiba membengkat menjadi Rp 2,7 triliun, lalu dia mengambil tindakan untuk menghentikan pembobolan uang negara itu.

"Faktanya tidak. Bahkan dia melakukan pembiaran hingga Bank Century menerima kucuran dana dari LPS Rp 6,7 triliun pada Juli usai Pilpres 2009," kata Bambang dalam pesan singkatnya kepada Republika, Jumat. Untuk itu, KPK harus melakukan pemeriksaan kembali Direktur Pelaksana Bank Dunia itu terkait pembiaran hingga negara dirugikan Rp 6,7 triliun.

Adapun inisiator Hak Angket Century M Misbakhun menyayangkan pernyataan Sri Mulyani yang mendadak jadi pelupa dan amnesia dalam kasus Budi Mulya, terdakwa kasus Bank Century. Sri Mulyani hadir di Pengadilan Tipikor, Jumat, dalam kapasitas sebagai saksi atas Budi Mulya, mantan deputi gubernur BI.

Ketika ditanya jaksa penuntut umum (JPU) soal beberapa kejadian yang menyangkut dirinya dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor, kata Misbakhun, Sri Mulyani ternyata menggunakan jurus lupa dan tidak ingat. "Bahkan untuk mengingat rapat dengan Wapres Jusuf Kalla pada 20 November 2008 pun lupa jam berapa? Tidak ingat rapat dengan siapa dan lupa rapat membahas apa," kata Misbakhun, Jumat, kepada Republika.

Menurut politisi Partai Golkar ini, jelas tampak Sri Mulyani ingin menyelamatkkan dirinya sendiri dan cenderung menyalahkan Bank Indonesia yang tidak akurat dalam memberikan data saat diambil keputusan soal bailout Bank Century.

Namun, kata Misbakhun, yang pasti ada poin penting yang disampaikan Sri Mulyani dalam kesaksiannya, yaitu Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perihal bailout Bank Century pada 13 November 2008 di Washington, AS. "Fakta ini membongkar semua pernyataan presiden yang mengatakan bahwa dia tidak pernah menerima laporan perihal Bank Century. Bahkan tiga surat kepada Presiden SBY diakui sebagai laporan," kata Misbakhun.

Sisi lain yang harus jadi perhatian kesaksian Sri Mulyani, ungkapnya, adalah kualitas pertanyaan dari jaksa kurang tajam dan tidak menggali fakta yang selama ini belum terungkap. Bahkan jaksa terkesan takut dengan pertanyaannya sendiri. "Saran saya, JPU harus lebih berani lagi dalam mengajukan pertanyaan saat menghadapi persidangan yang menghadirkan Pak Boediono pada 9 Mei nanti," kata Misbakhun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement