Jumat 02 May 2014 19:13 WIB

Sri Mulyani: Saya Buat Keputusan Tepat Cegah Krisis

 Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 21 November 2008 merupakan keputusan untuk mencegah krisis keuangan di Indonesia.

"Faktanya saya buat keputusan Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik baik dari sisi global maupun dari data BI yang disampaikan saat itu," kata Sri Mulyani dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (2/5).

Hal itu disampaikan oleh Sri Mulyani dalam sidang perkara pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dengan terdakwa mantan deputi Gubenur Bank Indonesia bidang 4 Pengelolaan Moneter dan Devisa dan Kantor Perwakilan (KPW) Budi Mulya.

Sri Mulyani adalah menkeu periode 2005-2009 yang menjadi ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. KSSK pada 21 November 2008 menjadi pihak yang menetapkan bank century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Sehingga bank Century pun diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan pengucuran modal sementara hingga Rp 6,7 triliun.

"Inisiatif pengajuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dari Bank Indonesia, yang tanda tangan pengajuan adalah Gubernur BI," tambah Sri Mulyani. "Saya membuat keputusan tepat untuk mencegah krisis".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement