REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kecewa dengan data yang diberikan Bank Indonesia (BI) mengenai Bank Century pascakeputusan yang menetapkan bank tersebut sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Faktanya, saya saat itu sangat kecewa kualitas data BI, tapi sebagai Menteri Keuangan saya tahu yang saya pertaruhkan adalah sistem keuangan, jadi saya minta BI bertanggung jawab secara profesional terhadap angka-angka yang diberikan ke KSSK," kata Sri Mulyani dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (2/5).
Hal itu disampaikan oleh Sri Mulyani dalam sidang perkara pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century, dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa mantan deputi Gubenur Bank Indonesia bidang 4 Pengelolaan Moneter dan Devisa dan Kantor Perwakilan (KPW) Budi Mulya.
Sri Mulyani adalah Menteri Keuangan periode 2005-2009 yang menjadi ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. KSSK pada 21 November 2008 menjadi pihak yang menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, sehingga Bank Century pun diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sri Mulyani yang saat ini menjabat sebagai Managing Director Bank Dunia menjelaskan dalam rapat konsultasi KSSK pada 24 November 2008, BI mengubah kondisi CAR (rasio kecukupan modal) Bank Century dari awalnya negatif 3,53 persen pada 21 November 2008, namun pada 24 November 2008 CAR Bank Century menjadi sudah menjadi negatif 35,92 persen.
"Iya, kalau angkanya berubah-ubah seperti itu, saya bisa mati berdiri. Saya menyampaikan kekecewaan saya begitu banyaknya di Bank Century yang governance-nya tidak baik dan kenapa hal itu muncul saat sudah diambil alih LPS," ungkap Sri Mulyani.