Kamis 01 May 2014 21:11 WIB

Pukuli Murid, Guru Dilaporkan ke Polisi

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Guru SD Negeri 2 Karema berinisial Y di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan ke kantor Polres setempat. Ia dilaporkan terkait indikasi penganiayaan terhadap siswanya sendiri.

"Ini murni kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Sangat disesalkan karena oknum guru yang diharapkan menjadi teladan di lingkungan sekolah ternyata melakukan aksi brutal dengan memukuli siswanya," kata Sukri Jalal, orang tua korban penganiayaan saat melporkan kasus ini di Mapolres Mamuju, Kamis (1/5).

Menurut dia, puteranya yang saat ini duduk di bangku kelas 3 mendapat tiga kali pukulan. "Pengakuan anak kami telah dipukuli sebanyak tiga kali. Anak kami tidak mengetahui apa pemicu oknum guru memukuli anaknya. Yang jelas saat itu, anaknya berseteru dengan teman-temannya di sekolah," katanya.

Saat kejadian, kata dia, anaknya mendapatkan penganiayaan pada bagian paha sebanyak dua kali dan ditendang di bagian muka. 

"Guru ini menendang pada bagian muka hingga mengakibatkan mata sebelah kiri mengalami luka fisik. Selain itu, ia menngalami trauma dan takut ke sekolah karena telah diintimidasi dari gurunya," ungkap Sukri.

Di hadapan penyidik Polres, FS, korban penganiayaan mengaku telah beberapa kali mendapatkan perlakuan kasar dari oknum guru.

"Sudah berulang kali mendapat perlakuan kasar terhadap anak kami. Tetapi kali ini, kami memberanikan diri untuk melaporkannya," kata sukri yang setiap harinya berprofesi penambang batu gunung ini.

Ia berharap, kasus ini ditindaklanjuti oleh aparat polisi. Karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Mamuju.

"Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum guru harus mendapat perlakuan serius sebagai efek jerah terhadap pelaku kekerasan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement