Kamis 01 May 2014 20:43 WIB

Polisi Amankan 15 Kg Daun Ganja Kering

Ganja kering yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ganja kering yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG AMPEK -- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan 15 kilogram daun ganja kering di Nagari Parit, Kamis.

"Tiga orang melarikan diri, sedangkan satu orang atas nama 'Z' (35) warga Jorong Sontang berhasil kami tangkap," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat, di Simpang Ampek, Kamis.

Ia menyebutkan berdasarkan informasi masyarakat tersangka diduga merupakan seorang pengedar daun ganja. Setelah itu, personel gabungan Satuan Narkoba dengan Polsek Sungai Beremas melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

Setelah itu pada Kamis (1/5) sekitar pukul 00.30 WIB di Jorong Batang Lapu Nagari Parit, polisi berhasil menangkap satu tersangka 'Z' menggunakan sepeda motor Merek Revo tanpa nomor Polisi. Sedangkan, satu orang teman yang dibonceng tersangka melarikan diri.

"Dari tangan tersangka ini, kami mengamankan barang bukti delapan kilogram daun ganja kering yang disimpan dalam karung goni warna putih tanpa lakban. Satu unit handphone serta sebuah senjata tajam (clurit) milik tersangka," katanya.

Saat itu juga tersangka langsung diamankan di Polsek Sungai Beremas. Namun, berdasarkan informasi tersangka, ada juga orang yang dalam perjalanan akan menjual ganja di daerah itu.

Setelah itu, katanya, Polisi langsung melakukan pengintaian di jalan raya Parit. Sekitar pukul 03.30 WIB saat itu petugas ingin menghentikan sepeda motor yang lalu tanpa nomor polisi, namun pengendaranya tidak berhenti dan langsung melarikan diri.

Melihat itu, Polisi curiga dan langsung melakukan pengejaran. Namun, pelaku membuang daun ganja yang telah dikasih lakban sebanyak tujuh kilogram. Pelaku meninggalkan sepeda motornya dan lari ke semak- semak.

"Secara keseluruhan kami mengamankan 15 kilogram daun ganja dengan satu orang tersangka. Saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polres Pasaman Barat, sedangkan tiga orang lagi menjadi target operasional (TO)," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement