Kamis 01 May 2014 19:59 WIB

Legislator Demokrat Minta Sekolah Tak Lagi Tahan Ijazah Siswa

 Unjuk rasa siswa SMA yang tertahan ijazahnya karena menunggak SPP.
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Unjuk rasa siswa SMA yang tertahan ijazahnya karena menunggak SPP.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Fajar Adi Pamungkas meminta sekolah tak lagi menahan ijazah siswanya hanya karena tidak bisa membayar biaya.

"Penahanan ijazah merupakan masalah pendidikan yang terus terjadi sepanjang tahun," katanya di Semarang, Kamis (1/5). 

Ia menjelaskan penahanan ijazah menjadi pekerjaan rumah yang sampai saat ini belum ada jalan keluar. Ini terlihat dari maraknya kasus penahanan ijazah pada setiap akhir semesteran.

Politikus Partai Demokrat itu mengaku, masi menemukan siswa yang ijazahnya ditahan sekolah. Mulai dari tingkat SMP, SMA, dan SMK. Baik di sekolah negeri mau pun swasta.

"Kalau tidak ijazah yang ditahan, ya rapor. Jika sekolah negeri penanganannya relatif mudah. Tetapi lain halnya jika terjadi di sekolah swasta. Susah, butuh tindakan pemerintah," katanya.

Fajar mengakui Dinas Pendidikan setempat kurang tegas dalam menangani kasus penahanan ijazah. Terutama di sekolah swasta. Sehingga masih saja ada sekolah bandel menahan ijazah atau rapor.

Padahal, kata dia, disdik memiliki kekuatan untuk menindak tegas. Ini mengingat izin operasional sekolah swasta dikeluarkan oleh dinas bersangkutan dan sudah ada payung hukumnya.

"Begini, ini yang sering tidak disadari. Penahanan ijazah siswa ini kan berkaitan dengan angka pengangguran. Sebab, ijazah ini dibutuhkan sebagai prasyarat untuk melamar pekerjaan," katanya.

Fajar mengatakan, ketegasan disdik dibutuhkan dalam menangani kasus penahanan ijazah oleh sekolah. Terutama di sekolah swasta dengan memberikan sanksi tegas untuk efek jera

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement