Rabu 30 Apr 2014 23:30 WIB

Komite Aksi Perempuan Akan Orasi Besok

  Ribuan buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut 'May Day' di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5).   (Republika/Yasin Habibi)
Ribuan buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut 'May Day' di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sejumlah aliansi buruh perempuan yang bergabung dalam Komite Aksi Perempuan saat memperingati Hari Buruh 1 Mei 2014 akan berorasi di Bundaran Hotel Indonesia untuk memperjuangkan hak mereka.

"Sebagian tuntun buruh menuntut pemerintah untuk segera membuat kebijakan yang pro pada perlindungan hak-hak pekerja perempuan, baik dengan menyusun aturan yang lebih jelas dalam melindungi buruh perempuan maupun memaksimalkan pengawas ketenagakerjaan," kata Moderator Komite Aksi Perempuah (KAP) Listiawati saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Pihaknya juga mengajak buruh perempuan untuk bersatu dalam perjuangan penegakan hak-hak buruh perempuan secara kolektif melalui organisasi serikat pekerja atau buruh. Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Komite Aksi Perempuan di 50 perusahaan yang ada di Indonesia, selama kurun waktu setahun 2013-2014 tidak mengalami banyak perubahan yang terjadi dalam penegakan buruh perempuan, justru semakin buruk.

Di samping itu, pelanggaran hak buruh di Indonesia yang masih banyak terjadi, baik di sektor formal (pekerja pabrik/perusahaan) maupun informal (pekerja rumah tangga dan buruh migran luar negeri). Sebagian besar buruh perempuan di pabrik belum mendapatkan haknya yang dijamin oleh undang-undang ketenagakerjaan, seperti hak cuti haid, cuti melahirkan, fasilitas untuk bekerja malam hari, jaminan keselamatan dan keamanan, penyediaan pojok ASI serta gaji dan tunjangan tanpa diskriminasi.

Pada pekerja rumah tangga (PRT) dan buruh migan di luar negeri yang jauh dari jangkauan hukum Indonesia, masih banyak terjadi kasus kekerasan, dan negara pun belum menunjukkan komitmen yang jelas untuk melindungi para PRT dan buruh migran informal.

Moderator Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALAPRT), Ali Akbar mengatakan di Indonesia belum memiliki payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga dan banyaknya kasus yang tidak diteruskan secara hukum.

Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengatakan selain orasi di Bundaran Hotel Indonesia, KAP akan melakukan aksi Obor Marsinah sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah untuk menjadikan Marsinah sebagai Pahlawan Buruh Perempuan.

Aksi ini dimulai tanggal 1-8 Mei, yang menjadi titik awal di Cakung, Jakarta pada pukul 19.00 hingga ke tempat tujuan terakhir makam Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur. Marsinah adalah seorang aktivis buruh perempuan yang terbunuh pada 8 Mei 1993, saat memperjuangkan hak buruh di Jawa Timur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement