Rabu 30 Apr 2014 22:15 WIB

Buruh di Bogor Gelar Malam Renungan Sambut May Day

  Ribuan buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut 'May Day' di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5).   (Republika/Yasin Habibi)
Ribuan buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut 'May Day' di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bogor menggelar malam renungan di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong untuk memperingati May Day yang jatuh pada 1 Mei 2014.

"Renungan malam ini dimaksudkan sebagai refleksi kita bersama seluruh buruh dalam memperingati momen hari buruh yang akan diperingati besok," ujar Ketua Aliansi Buruh Bogo Willa Faradian di Bogor, Rabu malam.

Peringatan malam renungan ini akan berlangsung dari pukul 22.00 WIB hingga 00.00 WIB, berlokasi di Lapangan Bumi Tegar Beriman, Cibinong. Willa mengatakan memperingati Hari Buruh Sedunia, Aliansi Buruh Bogor menggelar kegiatan yang lebih positif salah satunya dengan melakukan renuangan malam.

Aliansi Buruh Bogor juga tidak akan menggelar aksi demo atau unjuk rasa seperti tahun-tahun sebelumnya pada peringatan May Day 1 Mei. "Sesuai intruksi dari Serikat Pekerja Nasional Pusat, seluruh buruh diminta untuk bergabung dalam aksi nasional di Jakarta," kata Wella.

Ada 10.000 anggota Aliansi Buruh Bogor yang akan bergerak menuju Jakarta untuk bergabung dalam aksi nasional May Day. Willa mengatakan Aliansi Buruh Bogor terdiri dari 200 serikat pekerja perusahaan non federasi yang ada di Kabupaten Bogor, mereka diantaranya FSPMI, FSKEP, ISBI, dan SP Farkes.

Willa menambahkan pada Hari Buruh Sedunia tahun ini, buruh masih tetap pada perjuangannya untuk menghapuskan sistem kerja kontrak dan meningkatkan upah. Ia mengatakan, ada 10 tuntutan buruh Indonesia yakni menaikkan upah minimum 2015 sebesar 30 persen, dan menambah KHL menjadi 84 item.

Buruh menuntut penghapusan penangguhan upah minimun, menjalankan jaminan pesiun wajib 2015, jaminan kesehatan untuk buruh gratis, menghapuskan outsourcing khususnya di BUMN, angkat guru, dan tenaga honor sebagai PNS, dan subsidi Rp1 juta per bulan per guru dan tenaga honor, disahkannya RUU PRT dan revisi Undang-Undang perlindungan TKI.

Mencabut Undang-Undang organisasi masyarakat, wajib belajar 12 tahun, anggaran 0,5 APBN buat bea siswa anak-anak buruh, perumahan murah, transporatsi publik murah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement