REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj didampingi jajaran pengurus PBNU lainnya menggelar konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (30/4).
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras dijatuhkannya vonis mati terhadap pimpinan dan 682 pengikut Ikhwanul Muslimin oleh Pengadilan Mesir. PBNU akan menyurati PBB, Vatikan, dan Universitas Al-Azhar untuk bersama-sama mendorong dibatalkannya vonis mati tersebut.
Advertisement