Rabu 30 Apr 2014 19:57 WIB

PBNU Kutuk Vonis Mati Ikhwanul Muslimin

(dari kiri-kanan) Ketua PBNU Djan Faridz, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU Marsudi Syuhud saat menggelar konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (30/4).
(dari kiri-kanan) Ketua PBNU Djan Faridz, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU Marsudi Syuhud saat menggelar konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj didampingi jajaran pengurus PBNU lainnya menggelar konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (30/4). 

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras dijatuhkannya vonis mati terhadap pimpinan dan 682 pengikut Ikhwanul Muslimin oleh Pengadilan Mesir. PBNU akan menyurati PBB, Vatikan, dan Universitas Al-Azhar untuk bersama-sama mendorong dibatalkannya vonis mati tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement