REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendukung Kejaksaan Negeri untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan untuk nelayan di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Karawang Tarpin Ardinata, Rabu mengatakan program pemerintah berupa bantuan untuk nelayan itu rawan disalahgunakan.
"Indikasi penyalahgunaan bantuan untuk nelayan itu cukup banyak karena para nelayan di daerahnya jarang mendapatkan program bantuan pemerintah," katanya.
Atas hal itu pihaknya mendukung upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang kini melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan proyek fisik dan pengadaan tahun anggaran 2012-2013 Dinas Kelautan dan Perikanan Karawang.
"Kami menilai, pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan cukup positif, jadi perlu didukung," kata dia.
Sementara itu, saat ini Kejari Karawang masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan proyek fisik dan pengadaan tahun anggaran 2012-2013 di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Faisol mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan proyek fisik dan pengadaan tahun anggaran 2012-2013 di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia menduga terdapat sejumlah kegiatan proyek fisik dan pengadaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga negara berpotensi mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
"Selama sekitar dua pekan terakhir, kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan kegiatan proyek di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat," katanya.
Dikatakannya, selama sekitar dua pekan itu pihaknya sudah mendatangi sejumlah titik proyek yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan, seperti di sekitar Kecamatan Ciparage, Pasir Putih, Betok Mati dan Pakisjaya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, katanya, sudah ditemukan petunjuk adanya indikasi perbuatan melawan hukum, baik itu untuk proyek fisik maupun pengadaan di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Karawang. Hanya belum diungkapkan secara detail proyek apa saja yang diduga ada penyelewengan.
Faisol mengaku masih akan mendalami lebih jauh terkait dengan kasus yang kini ditangani di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Karawang. Sebab, sesuai dengan pemeriksaan sementara bisa dipastikan sudah ada petunjuk adanya perbuatan melanggar hukum dalam kegiatan tersebut.
Selama tahun anggaran 2012-2013, Dinas Kelautan dan Perikanan Karawang mengelola berbagai jenis kegiatan proyek pengadaan. Di antaranya ialah pengadaan jaring rajungan, pengadaan mesin pelet, pengadaan induk ikan, pengadaan jaring rampus, serta pengadaan jaring milenium.
Selain itu terdapat proyek fisik yaitu pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Ciparage dan Pasir Putih, TPI Pakisjaya, tambat labuh kapal nelayan di sejumlah daerah pesisir Karawang utara.