REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang terluka akibat tertimpa reruntuhan saat pembongkaran bangunan di sebuah permukiman kawasan Semarang Barat, Rabu (30/4). Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang anggota satpol mengalami luka di kepala dan patah tulang kaki kanan akibat kejadian tersebut, sementara empat anggota satpol lainnya mengalami luka ringan.
Pembongkaran bangunan itu dilakukan di Kampung Gedongsongo RT 11/RW 1, Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat karena bangunan didirikan di atas lahan yang diperuntukkan fasilitas umum. Menurut Kepala Bidang ketertiban Masyarakat dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Semarang Aniceto da Silva, awalnya pembongkaran bangunan yang menyalahi aturan itu berlangsung dengan lancar.
"Kami sebenarnya sudah menginstruksikan anggota untuk berhati-hati. Namun, mungkin karena kurang perhitungan saat melakukan eksekusi maka kejadian tak terduga ini tak terhindarkan," katanya.
Di sela proses pembongkaran bangunan, secara tak terduga bagian dinding rumah tersebut ambruk dan menimpa sejumlah anggota satpol PP yang berada di dalam bangunan sehingga mengalami luka-luka. Sejumlah anggota satpol PP yang terluka akibat tertimpa reruntuhan bangunan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang, sementara proses pembongkaran langsung dihentikan.