REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Naiknya status Gunung Slamet menjadi Siaga (level III) dan Gunung Merapi menjadi Waspada (level II), maka saat ini terdapat empat gunung api yang berstatus siaga dan 20 gunung api berstatus waspada.
Gunung api yang berstatus siaga yaitu Gunung Slamet, Sinabung, Karangetang dan Lokon. Sedangkan 20 gunung api lainnya yang berstatus waspada adalah Gunung Merapi, Rokatenda, Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora, Soputan, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Gamalama, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono dan Kerinci.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi meningkatkan status gunung api tersebut ditujukan agar masyarakat yang tinggal di sekitar lereng gunung selalu waspada dan siaga
“Makna status siaga, bahwa semua data menunjukkan aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, Rabu (30/4).
Sutopo mengatakan, tindakan yang harus dilakukan salah satunya adalah sosialisasi di wilayah yang terancam, mempersiapkan sarana dan prasarana darurat, koordinasi harian dan piket penuh. Sedangkan status waspada dari normal karena terdapat sejumlah aktivitas diatas level normal diantaranya, kegempaan, geokimia, deformasi, dan vulkanik lainnya.
Dalam kondisi ini, maka tindakan yang diperlukan adalah sosialisasi, penilaian bahaya, pengecekan sarana, pelaksanaan piket terbatas. Peringatan dini tersebut diberikan kepada BNPB, Kepala Daerah, BPBD dan Pemda yang memiliki otoritas dalam penanggulangan bencana.
Dari 4 status siaga dan 20 status waspada gunung api tersebut, tidak terjadi bersamaan waktunya. Status Gunung Kerinci ditetapkan pada tanggal 9 September 2007 hingga saat ini. Begitu juga dengan Gunung Dukono yang ditetapkan sejak 15 Juni 2008 hingga sekarang.
“Saat ini Gunung Slamet, Merapi dan Bromo mengalami peningkatan status hamper secara bersamaan. Tapi ketiga gunung ini tidak ada keterkaitan sama sekali,” lanjut Sutopo. Dia mengatakan, yang paling penting masyarakat harus mengikuti semua arahan dari pihak berwenang untuk keselamatan dan mempermudah koordinasi.