Rabu 30 Apr 2014 17:21 WIB

Warga KRB Merapi di Sleman Diminta Persiapan Mengungsi

Dasar kawah Gunung Merapi.   (Republika/Bowo Pribadi)
Dasar kawah Gunung Merapi. (Republika/Bowo Pribadi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman meminta masyarakat menyiapkan surat-surat dan barang penting untuk persiapan sewaktu-waktu mengungsi. Warga juga diminta untuk tidak terpancing isu terkait kondisi Gunung Merapi menyusul kenaikan statusnya dari normal menjadi waspada.

"Masyarakat sebaiknya mengurangi kegiatan di luar ruangan, khususnya untuk malam hari dan mempersiapkan surat-surat penting yang dimiliki untuk kemudian dimasukkan dalam tas yang sewaktu-waktu bisa dibawa," ujar Kepala BPBD Sleman, Julisetiono Dwi Wasito, Rabu (30/4).

Warga sekitar kawasan rawan bencana (KRB) sudah diinformasikan terkait peningkatan status Gunung Merapi. Mereka diminta menyikapi status Merapi dengan meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas di wilayah  KRB. Warga juga dilarang melakukan pendakian, terkecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

Warga KRB pun diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas asal usul dan sumbernya. Mereka dinilai perlu mematuhi arahan dan aturan yang disampaikan oleh aparat pemerintah dan tim penanggulangan bencana/Tim PRB (Pengurangan Resiko Bencana) setempat.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan para pemilik warung di Kinahrejo agar tidak bermalam di warungnya. Mereka yang memiliki kandang ternak diminta menyiapkan pintu darurat agar memudahkan dalam evakuasi ternak. "Kalau sewaktu-waktu dibutuhkan evakuasi, harta benda yang pokok harus dipersiapkan," ujarnya.

Perubahan status Gunung Merapi berdasarkan surat dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta nomor 326/04/BGV.K/2014 tertanggal 29 April 2014 tentang kenaikan status Gunung Merapi dari status  Normal ke Waspada yang berlaku tanggal  29 April 2014 pukul 23.50 wib. Kepala BPPTKG, Subandriyo, dalam suratnya kepada Pemkab Sleman menyebutkan kenaikan status Gunung Merapi dari Normal ke Waspada berdasarkan hasil evaluasi data pemantauan aktivitas Gunung Merapi yang meliputi kegempaan dari 20 – 29 April 2014 tercatat gempa guguran 37 kali, gempa multi fase 13 kali, hembusan 4 kali, tektonik 24 kali dan gempa frekuensi rendah 29 kali.

Peningkatan aktifitas signifikan terjadi  pada gempa frekuensi rendah sebagai indikasi meningkatnya fluida gas vulkanik yang berpotensi menimbulkan letusan.  Dari tubuh gunung Merapi yang dipantau secara instrumental baik dengan menggunakan EDM, tiltmeter , maupun GPS tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Sementara, visual dari pos-pos pengamatan dilaporkan terdengar suara dentuman berulang kali hingga radius 8 kilometer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement