Rabu 30 Apr 2014 16:08 WIB

MUI Siap Uji Halal Pedagang Bakso (2-habis)

Rep: c57/ Red: Damanhuri Zuhri
Majelis Ulama Indonesia
Foto: Republika/Prayogi
Majelis Ulama Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, Tri berharap, kerja sama dengan MUI ini dapat menumbuhkembangkan usaha mi dan bakso di seluruh Indonesia, khususnya dalam proses pembuatan mi dan bakso yang halal.

Melalui kerja sama yang saling menguntungkan ini, Tri juga berharap, semua pihak dapat mengambil manfaat dan upaya pengentasan kemiskinan di kalangan umat Islam dapat terlaksana secara intensif.

Dalam kerja sama ini, menurut Anwar, MUI berposisi sebagai pihak yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan bisnis antara Apmiso bersama mitra-mitranya. ''Jadi, MUI tidak berbisnis dengan Apmiso,'' ujar dia.

MUI, jelas Anwar, hanya berupaya mendorong, mendampingi, memfasilitasi, dan mendukung kegiatan bisnis yang dilakukan para pihak dengan APMISO.

''Terutama, dalam masalah pemberdayaan ekonomi umat, program sertifikasi halal bahan pangan, serta menjembatani komunikasi antara Apmiso dengan berbagai ormas Islam dan mitra-mitra lainnya yang turut bekerja sama dengan MUI.''

Kerja sama dengan KPWN

Tak hanya dengan Apmiso, MUI pada tempat dan hari yang sama juga mendeklarasikan kesepakatan kerja sama dengan Koperasi Perumahan Wanabhakti Nusantara (KPWN). Deklarasi kesepakatan dibacakan H Anwar Abbas yang mewakili MUI disaksikan Ketua Umum KPWN Ali Arsyad.

Ali mengatakan, saat ini terdapat jutaan hektare lahan kritis di seluruh Indonesia. Jika diolah secara benar, kata dia, lahan-lahan kritis itu bisa menjadi lahan produktif.

"Begitu pula, lahan milik berbagai ormas Islam yang telantar dan belum dimanfaatkan secara efektif. Lahan-lahan itu bisa ditanami tumbuhan Jati Unggul Nusantara yang telah 10 tahun dikembangkan KPWN," ujar Ali.

Dalam kerja sama ini, menurut Anwar, MUI bertugas mendorong, memfasilitasi, mendampingi, dan mendukung kegiatan KPWN dalam berbagai hal.

''Khususnya, memfasilitasi komunikasi antara KPWN dengan berbagai ormas Islam untuk bekerja sama memanfaatkan lahan kosong atau telantar yang dimiliki ormas-ormas Islam itu.'' 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement