REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendeklarasikan kesepakatan kerja sama dengan Asosiasi Pedagang Mi dan Bakso (Apmiso). Kesepakatan tersebut dideklarasikan pada Jumat (25/4) siang di Sekretariat MUI Pusat, Jakarta.
Deklarasi kesepakatan kerja sama itu oleh Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat Dr H Anwar Abbas disaksikan Ketua Umum Apmiso Tri Budi Setyo.
"Untuk tahap awal, Apmiso akan mengajukan sertifikasi halal untuk 100 pedagang mi dan bakso di wilayah DKI Jakarta sebagai pilot project," tutur Tri dalam sambutannya.
Sementara, pihak MUI, kata Anwar, bertugas untuk mendorong, memfasilitasi, mendampingi, dan mendukung kegiatan Apmiso dalam berbagai hal.
''Khususnya, terkait proses sertifikasi, pembinaan, serta pendampingan kepada pedagang untuk memproduksi makanan halal.''
Tri menjelaskan, isu tentang kehalalan bahan pangan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan perdagangan mi dan bakso di Indonesia.
Karena itu, Apmiso berkepentingan untuk menjalin kerja sama dengan MUI. Apalagi, Tri melanjutkan, pedagang bakso yang aktif di Apmiso mencapai 2,5 juta sampai tiga juta orang di seluruh Indonesia.
"Kalau satu orang pedagang bakso yang berjualan keliling saja omzetnya Rp 400 ribu maka untuk dua setengah juta pedagang bakso omzetnya sudah lebih dari Rp 1 triliun. Ini benar-benar usaha umat," ujar Tri.
Pada 2007, ketika Apmiso belum dibentuk, para pedagang bakso dihantam berbagai isu terkait kehalalan bahan pembuat bakso. Dampaknya sangat merugikan mereka.
''Sebanyak 80 persen pedagang bakso mengalami kerugian besar-besaran. Bahkan, pemulihannya butuh waktu satu tahun,'' kata Tri.
Karena itu, para pedagang mi dan bakso kemudian membentuk asosiasi guna mengatasi permasalahan yang sangat merugikan dan meresahkan itu.
"Alhamdulilah, saat mengalami hal yang sama pada 2012, Apmiso sudah jauh lebih siap untuk menghadapi isu dan persoalan kehalalan pangan itu. Dalam waktu satu bulan, kondisi sudah pulih.''