Rabu 30 Apr 2014 14:34 WIB

Apindo Imbau Peringatan May Day Tak Anarkis

  Ribuan buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut 'May Day' di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5).   (Republika/Yasin Habibi)
Ribuan buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut 'May Day' di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi menghimbau semua pihak agar menghindari aksi anarkis dari para buruh pada Hari Buruh 1 Mei 2014 karena akan merugikan masyarakat luas.

"Jangan sampai aksi mereka nantinya menimbulkan keresahan bagi masyarakat luas apalagi kalau sampai dilakukan blokade jalan," jelasnya di Semarang, Rabu.

Frans berharap tanggal 1 Mei yang sudah dijadikan sebagai hari libur nasional oleh Pemerintah bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para buruh untuk beristirahat. Diakuinya meskipun sebagian besar perusahaan meliburkan para pekerja namun ada beberapa yang terpaksa harus tetap beroperasi untuk memenuhi batas waktu pemesanan.

Sementara bagi yang libur untuk memperingati hari buruh tersebut, para pengusaha, Pemerintah dan buruh akan menyelenggarakan Porseni yang bertempat di kantor Gubernur Jateng. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap para buruh yang sudah berperan dalam menumbuhkan perekonomian di Jawa Tengah.

"Apalagi sekarang ini buruh dan pengusaha adalah partner jadi masing-masing pihak jangan sampai ada yang merugikan," jelasnya.

Mengenai aksi demonstrasi yang kerap kali terjadi di tanggal 1 Mei, Frans mengaku sudah mendengar akan adanya aksi yang dilakukan pada hari tersebut. "Kami sebagai pengusaha tentu menghargai apa yang menjadi pilihan mereka, hanya pesan kami adalah masyarakat sekarang semakin cerdas jika aksi buruh cenderung anarkis tentu penilaian masyarakat akan negatif terhadap mereka," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement