REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Depok Inu Kertapati mengatakan telah menggeluarkan surat libur ke 70 perusahaan anggota Apindo di Kota Depok saat memperingati May Day yang jatuh pada 1 Mei 2014 besok.
''Ribuan buruh di Kota Depok sudah memastikan akan merayakan Hari Buruh, 1 Mei 2014 dengan menggelar konvoi di jalan-jalan di Kota Depok. Namun jika ada buruh yang masuk pada hari itu diperbolehkan, asalkan ada kesepakatan antara perusahaan dengan karyawannya,'' ujar Inu di Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu (30/4).
''Tidak ada masalah masuk. Dibayar lembur. Ini hanya masalah sistem saja. Dalam setahun itu jumlah hari kerja kan 240 hari, itu sudah dihitung minggu dan tanggal merah lainnya. Jika berkurang satu hari ya masalah juga sebenarnya. Karena itu kalau yang masuk itu lembur hitungannya karena pemerintah telah menetapkan Hari Buruh 1 Mei sebagai libur nasional,'' tuturnya Inu.
''Perusahan wajib meliburkan karyawannya, karena Hari Buruh 1 Mei merupakan tanggal merah, tapi tidak masalah memperbolehkan karyawannya masuk untuk kepentingan perusahaan. Jumlah karyawan dari 70 perusahaan itu ada 80.000 orang. Sebanyak 70 perusahaan itu sudah diberikan surat edaran,'' jelas Inu.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Kota Depok, Sugino menyebutkan, sebanyak 1.000 lebih buruh di Depok akan konvoi kei jalan-jalan. Titik kumpul buruh di Simpangan Depok. Kemudian konvoi menuju Jalan Tole Iskandar-Jalan Raya Margonda-Jalan Juanda. ''Ada 1.000 motor buruh dari PT Meiwa yang sudah memastikan melakukan konvoi. Belum dari pabrik lain. Ada juga buruh Depok yang ke Jakarta,'' ungkap Sugino.
Sugino menjamin buruh Depok tidak akan melakukan sweeping ke pabrik-pabrik. Sebab pemerintah sudah menetapkan May Day tanggal merah. ''Kalau ada buruh yang masuk karena pekerjaannya tak bisa ditinggal kami mengerti. Jadi kami tidak akan sweeping, kalau masuk berarti perusahaan diwajibkan untuk memberikan lembur,'' imbuhnya.