Rabu 30 Apr 2014 13:17 WIB

Perampokan Terjadi di Taksi Ekspress

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Muhammad Hafil
Taksi Ekspress (ilustrasi)
Foto: Wikimedia
Taksi Ekspress (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku perampokan di dalam taksi. 

Kanit 5 Resmob, AKP Hendrik Suzen mengatakan, berawal dari adanya laporan ke polisi pada 18 Maret 2014 dengan korban bernama Aryana Henri warga Palmerah Jakarta Barat.

''Korban naik taksi Ekspress, yang dikemudikan SS (tersangka), taksi itu diikuti oleh taksi Pratama,'' kata dia, Rabu (30/4).

Hendrik melanjutkan, taksi Pratama yang dikemudikan NH (tersangka) mengawal taksi Ekspress, dan kedua taksi itu akhirnya berhenti di sekitaran Apartemen Mediterania, Jakarta Barat.

''Ada pertukaran supir, SS pindah ke taksi Pratama sementara supir taksi Pratama, NH, dengan dua pelaku lainnya, AS dan AM, pindah ke taksi Ekspress,'' kata dia.

Hendrik mengatakan, di dalam taksi Ekspress, korban ditodong oleh tiga orang pelaku. Korban dipaksa untuk mengambil uang di Ajungan Tunai Mandiri (ATM).

Korban yang memiliki tiga ATM akhirnya mengambil uangnya di daerah Latumenten, Jakarta Barat ditemani oleh dua pelaku yaitu AS dan AM. ''Ada mesin ATM di sana, dan uang Rp 12 juta dikuras,'' kata dia.

Pada 18 April 2014, polisi mendapat infromasi keberadaan para pelaku. Hendrik menjelaskan, empat pelaku ditangkap di Bekasi dan Jakarta Barat. Dua unit taksi disita polisi. Sementara, uang korban sudah habis digunakan untuk kepentingan mereka sehari-hari.

Hendrik mengatakan, SS merupakan karyawan taksi Ekpress. Dan NH supir asli taksi Pratama. Perusahaan mengaku tidak tahu jika keduanya adalah seorang residivis. Sementara, AS dan AM merupakan rekrutan baru mereka. ''Mereka adalah kelompok Padang. Dan sudah beraksi sejak 2006,'' kata Hendrik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement