REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG --- Bupati Kabupaten Muara Enim Muzakir Sai Sohar melaporkan kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin soal menjamurnya penambangan batu bara ilegal atau illegal minning di daerahnya. Mendapat laporan tersebut, Gubernur Alex Noerdin, Rabu (30/4) membuat laporan lengkapnya agar bisa ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
“Saya minta bupati memberikan laporan lengkap ke Polres Muara Enim dan juga ke Kapolda Sumsel agar bisa segera ditangani,” katanya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution saat melakukan kunjungan kerja ke Muara Enim beberapa waktu lalu telah mengungkapkan bahwa menjamurnya penambangan batu bara ilegal di daerah itu menjadi perhatian khusus Polda Sumsel. Kapolda berjanji akan segera melakukan inventarisasi dan penertiban semua kegiatan penambangan batu bara ilegal tersebut.
Pada beberapa kecamatan di Muara Enim masyarakat setempat mulai resah oleh ulah para penambang ilegal tersebut. Seperti warga di Desa Karang Raja, Kota Muara Enim mendesak aparat penegak hukum segera menutup kegiatan tambang batu bara ilegal yang berada di lokasi transmigrasi Angkatan Darat (Transad).
Warga mengeluhkan, jalan menuju pemukiman mereka rusak akibat dilalui truk pengangkut batu bara. Menurut warga, beberapa waktu telah datang ke desa mereka pejabat Kabupaten Muara Enim dan anggota Polres setempat melihat langsung aktivitas penambangan ilegal tersebut dan saat itu warga meminta pemerintah menutup penambangan tersebut.
Ternyata setelah para pejabat itu pergi penambangan ilegal masih terus berjalan dengan menggunakan alat berat. Aktivitas penambangan batu bara ilegal juga dijumpai di wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung. Para penambang melakukan kegiatan penambangan secara terang-terangan menggunakan alat berat eskavator dan buldozer.
Akhir 2013 tersebut, masalah penambangan batu bara ilegal juga sudah mendapat perhatian DPRD Muara Enim. Para wakil rakyat juga mengimbau Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Polres untuk bertindak dengan menutup tambang-tambang ilegal tersebut. Namun sampai April 2014 //illegal minning// masih terus berlangsung sampai Bupati Muara Enim melaporkannya kepada Gubernur Sumsel.