Rabu 30 Apr 2014 09:15 WIB

Pemda Tunggu Dana Pembebasan Lahan Tol Becakayu

 Kendaraan pribadi memadati jalan tol Jakarta-Cikampek km-13, Bekasi, Jawa Barat, Senin (31/3). (Republika/Tahta Aidilla)
Kendaraan pribadi memadati jalan tol Jakarta-Cikampek km-13, Bekasi, Jawa Barat, Senin (31/3). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menantikan kucuran dana pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di wilayah setempat. "Kami diminta untuk kembali memfasilitasi pembebasan lahan yang sempat stagnan pada 2007," kata Kepala Bagian Pertanahan Pemkot Bekasi Sudarsono di Bekasi, Rabu.

Ia mengatakan jadwal semula yaitu pada Mei 2014 ini eksekusi akan dilakukan. Namun sampai saat ini kami masih menanti dananya cair. Dia mengaku tidak tahu persis alasan mandeknya proyek Kementerian Pekerjaan Umum itu, akan tetapi pada tahun 2014 ini pihaknya telah dijanjikan kucuran dana untuk pembebasan lahan.

Menurutnya, jalan tol sepanjang 21,04 kilometer itu rencananya akan dikerjakan secara bertahap. Untuk seksi I dari Kampung Melayu hingga Jakasampurna, Pemkot Bekasi diminta membebaskan lahan di tiga kelurahan, yakni Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede, Bintara Jaya Kecamatan Bekasi Barat, dan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Selatan.

Sudarsono mengatakan, realisasi pembebasan lahan di masing-masing wilayah yang saat ini sudah terealisasi.

Untuk lahan di Kelurahan Bintara Jaya, lahan seluas 3.850 meter persegi belum ada yang dibebaskan. Sementara di Jakasampurna, baru 87 persen dari total kebutuhan lahan seluas 2,3 hektare yang sudah dibebaskan.

"Yang di Jatibening, kebutuhan lahannya 1,6 hektare. Sekitar 9.492 meter persegi di antaranya merupakan tanah negara, sehingga yang perlu dibebaskan sekitar 6.909 meter persegi. Yang sudah terealisasi 5.723 meter persegi," katanya.

Menurut dia, upaya pembebasan sebagin lahan warga juga mengalami ganjalan karena kerap menemui penolakan dari warga setempat.

"Warga setempat kerap terpecah antara kelompok yang setuju lahannya dibebaskan dengan yang menolak karena tak sepakat seputar harga ganti rugi," katanya. Namun ada pula yang menolak pindah karena aktivitas perekonomian di lokasi tersebut sudah terlanjur hidup.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement