Rabu 30 Apr 2014 11:36 WIB

Daerah Ini Berani Batasi Perjalanan Dinas

Perjalanan dinas dibatasi (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Perjalanan dinas dibatasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Yusran Aspar menerbitkan surat edaran untuk membatasi maraknya perjalanan dinas yang dilakukan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat dengan alasan tugas.

"Surat edaran bupati tertanggal 10 April 2014, nomor 090/369/TU-Pimp/IV/2014 perihal pengendalian perjalanan dinas," ungkap Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara Ady Irawan di Penajam, Selasa.

Ia mengatakan, sebelum dikeluarkan surat edaran itu perjalanan dinas keluar daerah dilakukan tanpa sepengetahuan bupati maupun wakil bupati.

"Namun, sejak dikeluarkan edaran bupati itu, setiap pejabat yang akan melakukan tugas luar daerah atau surat perintah perjalanan dinas (SPPD), harus mendapat persetujuan dari bupati maupun wakil bupati," katanya.

Ia mengatakan, untuk mengontrol pejabat yang sering keluar daerah, maka bupati membuat surat edaran yang mengatur bahwa setiap pejabat yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dan luar provinsi harus meminta persetujuan bupati maupun wakil bupati.

Andy Irawan mengatakan, jika ada pejabat yang keluar daerah tanpa persetujuan bupati maupun wakil bupati, maka biaya SPPD tidak boleh dibayarkan.

"Tanpa tanda tangan wakil bupati, biaya SPPD tidak mungkin bisa dicairkan. Hal ini untuk melakukan pengendalian biaya perjalanan dinas serta menekan maraknya pejabat yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah," ujarnya.

Selain itu, kata dia, untuk menekan maraknya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan perjalanan dinas, bupati meminta agar undangan yang dihadiri oleh pejabat melihat dari pentingnya undangan tersebut.

"Jika undangan dari kementrian, maka bupati akan memberikan persetujuan. Tapi tidak mungkin setiap minggu ada undangan dari kementerian. Bupati saja dalam sebulan belum tentu ada undangan dari kementerian," ungkap Ady Irawan.

Maraknya perjalanan dinas yang dilakukan pejabat menjadi perhatian khusus Bupati Pernajam Paser Utara sehingga dilakukan pendataan terhadap kepala SKPD yang sering keluar daerah.

Bahkan Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar sudah mendapat laporan dari sejumlah pejabat yang sering keluar daerah dan sudah menjadi perhatian khusus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement