REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kalangan DPRD Kota Sukabumi meminta pemerintah konsisten soal perizinan minimarket baru. Hal ini terkait dengan langkah pemkot yang tidak akan memberikan izin pendirian minimarket pada 2014 ini.
"Kami minta pemerintah konsisten tidak memberikan izin baru pendirian minimarket," ujar anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Dany Ramdhani, Selasa (29/4). Jangan sampai kebijakan tersebut tidak diterapkan di lapangan.
Terlebih lanjut Dany, dalam berbagai kesempatan wali kota dan wakil wali kota Sukabumi menyampaikan tidak adanya perizinan baru minimarket pada 2014. Sehingga aparat di bawahnya terutama Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kota Sukabumi harus melaksanakan kebijakan tersebut.
Dany mengatakan, ada sejumlah laporan dari warga yang menyebutkan berdirinya minimarket baru pada awal 2014 ini. Padahal, sudah jelas pemkot melarang pendiriannya.
Intinya, pemerintah harus terbuka dalam menjelaskan pendirian minimarker di Sukabumi.
Kepala BPMPT Kota Sukabumi Rudi Juhayat mengatakan, pemkot pada 2014 ini memang tidak akan mengeluarkan perizinan baru minimarket. "Jika ada itu merupakan perizinan pada 2013 lalu," imbuh dia.