REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Daerah (polda) Lampung mengusut kasus dugaan gratifikasi transfer dana ke rekening Ketua KPU Lampung Tengah (lamteng) Hendra Fadillah. Saat ini, polda masih menunggu pelimpahan penyelidikan dari panitia pengawas pemilu (panwaslu).
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Purwo Cahyoko, pengusutan kasus dugaan transfer dana ke rekening oknum KPU Lamteng ini terdapat unsur gratifikasi. "Ini perintah kapolda," ungkapnya di Bandar Lampung, Senin (28/4).
Kasus ini akan diusut oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung. Saat ini, pihaknya masih menunggu pelimpahan dari panwaslu, terkait dugaan penyalahgunaan atau pidana pemilu.
Ketua KPU Lamteng, Hendra Fadillah, tidak menghadiri rapat pleno rekapitulasi suara tingkat KPU Provinsi Lampung, sejak Kamis hingga Sabtu pekan lalu. Ia pun ternyata sulit dikontak rekan komisioner lainnya.
Saat menghilang, gencar informasi saat rapat, Hendra diduga menerima tranfer dana dari calon anggota legislatif. Namun, Hendra tidak dapat dikonfirmasi karena tidak dapat menghubunginya. Pada Senin (28/4) siang tadi, ia baru mengantor lagi di kantor KPU Lamteng. Namun, ia tidak mau bicara atau mengklarifikasi soal dugaan kasus yang membelitnya.