Senin 28 Apr 2014 18:56 WIB

Daerah Terpencil Kekurangan Dokter Gigi

Dokter Gigi (ilustrasi)
Dokter Gigi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan daerah-daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK) masih kekurangan dokter gigi pegawai tidak tetap (PTT) karena tidak ada peminat.

"Kalau dokter umum yang mendaftar PTT 600-an dan yang diterima 300-an. Dokter gigi yang mendaftar sedikit jadi yang mendaftar praktis diterima semua. Tapi banyak tempat yang tidak diminati seperti Papua," kata Menkes ketika acara pelepasan dokter/dokter gigi PTT tersebut di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (28/4).

Untuk tahun 2014, Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran untuk dokter gigi PTT sebanyak 332 orang, namun hanya ada 167 pendaftar, sehingga seluruh pendaftar diterima untuk ditempatkan di DTPK. Menkes juga menjamin bahwa posisi dokter gigi tersebut telah disiapkan peralatan oleh pemerintah daerah, sehingga tidak perlu khawatir.

Sementara itu, untuk posisi dokter umum, tahun 2014 ada sebanyak 238 dokter PTT yang ditempatkan di DTPK diseluruh Indonesia.

Selain itu, Menkes mengatakan dengan sistem kapitasi pelayanan kesehatan di puskesmas, kesejahteraan dokter PTT tersebut dapat terjamin terutama jika mereka berhasil mengatur seluruh penduduk yang mereka layani menjadi peserta JKN.

"Dan jika puskesmasnya lengkap, ada dokter, dokter gigi dan bidan, maka bisa mendapat dana kapitasi lengkap Rp6.000. Jadi kalau dia melayani katakanlah 5.000 penduduk maka puskesmasnya mendapat Rp30 juta perbulan," papar Menkes.

Sedangkan untuk Papua, seluruh penduduknya telah menjadi anggota JKN, di mana penduduk tidak mampu otomatis menjadi penerima bantuan iuran (PBI).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement