REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Provinsi Nusa Tenggara Timur menyediakan 823.000 ekor sapi Ongole dan Bali untuk memenuhi kebutuhan daging sapi bagi warga di DKI Jakarta. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Peternakan NTT Thobias Uly di Kupang, Senin (28/4).
"Selain ke DKI Jakarta, NTT juga mengirim sapi jenis serupa ke Kalimantan," katanya kepada wartawan menjelang kunjungan kerja Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) ke Kupang, NTT pada Selasa (29/4).
Kunjungan Jokowi ke Kupang itu untuk membicarakan kerja sama di sektor peternakan dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya, karena selama ini NTT merupakan pemasok terbesar ternak sapi untuk memenuhi kebutuhan daging bagi masyarakat di ibu kota.
Uly menjelaskan populasi sapi Bali menyebar di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Kabupaten Belu serta Malaka di daratan Pulau Timor bagian barat NTT.
Sedangkan sapi jenis Ongole, wilayah penyebarannya di daratan Pulau Sumba dan Rote Ndao serta di Pulau Flores, seperti di Kabupaten Ngada, Nagekeo dan Manggarai.
Menurut dia, kebutuhan daging sapi bagi warga DKI Jakarta dan Kalimantan rata-rata 60.000 ekor per tahun, sehingga tidak terlalu mengkhawatirkan jika harus dipenuhi dari NTT.
Dalam kaitan dengan kerja sama di sektor peternakan tersebut, kata dia, pemerintah DKI Jakarta akan melakukan investasi sekitar Rp 2 triliun agar kebutuhan daging bagi warga ibu kota didatangkan semuanya dari NTT.
Ia menjelaskan investasi sebesar Rp 2 triliun tersebut antara lain digunakan untuk membangun rumah potong hewan (RPH) modern dan pembibitan ternak sapi potong untuk memenuhi kebutuhan daging nasional.
Menurut Thobias, Pemerintah Nusa Tenggara Timur telah menentapkan kuota antarpulau ternak sapi agar tidak mengganggu produktivitas pengembangbiakan ternak sapi di daerah ini.
Selama tahun 2013, NTT menetapkan kouta antarpulau ternak sapi ke DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Timur sebesar 53.000 ekor, sedang kerbau 6.000 ekor dan kuda 5.000 ekor.
Ia menambahkan pemerintah juga sudah melarang pengantarpulauan sapi betina produktif ke daerah lain, serta membolehkan pengiriman sapi Bali dengan berat di atas 275 kg dan sapi ongole di atas 300 kg.