Ahad 27 Apr 2014 16:10 WIB

AP Ngurah Rai Tingkatkan Pengamanan Pascainsiden Virgin Australia

Sejumlah personel TNI AU berjaga di samping pesawat Virgin Australia menyusul adanya informasi pembajakan, setibanya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Jumat (25/4). (Antara/Nyoman Budhiana)
Sejumlah personel TNI AU berjaga di samping pesawat Virgin Australia menyusul adanya informasi pembajakan, setibanya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Jumat (25/4). (Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- PT Angkasa Pura Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan meningkatkan kapabilitas personel dalam pengawasan terhadap para penumpang, pascaindisen dalam penerbangan Virgin Australia.

"Kami akan tingkatkan kewaspadaan karena sesuai standar dilakukan beberapa tahapan proses pengamanan," kata Co-General Manager PT Angkasa Pura Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai I Gusti Ngurah Ardita, Ahad.

Menurut dia, sebagai langkah antisipasi, apabila menemukan penumpang yang mabuk atau berada dalam kondisi tak terkendali yang telah berada di terminal keberangkatan, penumpang tersebut tidak diperkenankan terbang.

"Mereka tidak akan diberangkatkan tanpa seizin 'airline'. Sudah merupakan protap itu," ucapnya.

Peningkatan kewaspadaan itu dilakukan pascainsiden yang dilakukan seorang penumpang yang membuat onar dalam penerbangan Virgin Australia, Matt Christoper (28) pada Jumat (25/4).

Saat masih berada di udara dari Brisbane menuju Denpasar, Bali, pria berperawakan tinggi itu menggedor-gedor pintu kokpit sehingga memicu pilot melaporkan ancaman keamanan penerbangan atau pembajakan kepada pihak otoritas pengawas lalu lintas (ATC) Bandar Udara Internasional Ngurah Rai.

Matt diduga berada dalam kondisi yang tidak sadar karena pengaruh obat-obatan yang dikonsumsinya sesaat sebelum menaiki pesawat. Ia akhirnya diamankan petugas gabungan untuk selanjutnya diamankan di Mapolda Bali.

Saat ini pria yang memiliki istri dari Bandung, Jawa Barat, itu menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Penyidik Pengawai Negeri Sipil dan Personel Keamanan Penerbangan Departemen Perhubungan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Polisi sebelumnya telah mengambil urine dan darah pelaku untuk diperiksa.

PPNS sebelumnya juga telah memeriksa pilot dan kopilot termasuk awak kabin dalam penerbangan tersebut.

Namun pihak Indonesia hanya bisa melakukan investigasi terkait insiden itu. Hasil investigasi selanjutnya selanjutnya akan diserahkan kepada pihak penegak hukum di Australia untuk pemberian sanksi sesuai dengan aturan dalam Konvensi Tokyo 1963 terkait penerbangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement