REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Tingkat perceraian di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, hingga Akhir April 2014 lebih didominasi pada masalah ekonomi.
"Angka perceraian relatif tergolong tinggi dengan rata-rata kasus talak dan gugat cerai berkisar 10--15 kasus per hari," kata Panitia Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Batang, Faisol, Ahad.
Menurut dia, berdasar jumlah kasus gugat cerai dan talak sepanjang 2013 hingga akhir April 2014 lebih didominasi pada masalah ekonomi rumah tangga.
Pengadilan Agama Batang, kata dia, setiap hari menggelar sekitar 40 sidang perceraian. Sedangkan setiap hari berkisar 15--20 perkara yang masuk.
Ia mengatakan kasus perceraian yang ditangani dan diputus selama 2013 sebanyak 2.105 perkara, yang sebagian besar kasus gugatan dari pihak istri.
"Sebanyak 1.468 dari 2.105 kasus perceraian itu diajukan istri atau cerai gugat sedang cerai talak sebanyak 637 perkara," katanya.
Menurut dia, selain masalah ekonomi, angka perceraian di Batang juga antara lain karena faktor ketidakcocokan antara pasangan, tidak disetujui orang tua, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
"Kemungkinan tingginya angka perceraian pada 2013 juga terjadi pada 2014. Himpitan ekonomi menjadi salah satu faktor penyebab keretakan dalam rumah tangga," katanya.