Ahad 27 Apr 2014 11:13 WIB

Warga Gunakan Meriam Rakitan dalam Tawuran di Palu

Himbauan stop tawuran
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Himbauan stop tawuran

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Palu membubarkan tawuran antarwarga di perbatasan Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Lere, Ahad (27/4) pagi.

Petugas keamanan yang dipimpin Kepala Polres AKBP Trisno Rahmadi terpaksa menembakkan gas air mata beberapa kali ke arah kerumunan warga. Warga yang terlibat tawuran itu di antaranya mempersenjatai dengan parang, batu, kayu, bahkan ada yang membawa meriam rakitan.

Dalam kejadian itu, sejumlah warga terluka akibat terkena lemparan batu. Trisno Rahmadi mengaku belum mengetahui secara persis penyebab tawuran yang terjadi sejak pukul 02.00 WITA hingga pukul 07.00 WITA itu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan tawuran yang melibatkan ratusan orang itu dipicu oleh seorang warga yang diserang dengan anak panah. Selanjutnya, korban melapor kepada teman-temannya hingga akhirnya terjadi tawuran massal.

Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah warga terkait kejadian itu. Aparat juga mengamankan sejumlah senjata dan kendaraan yang diduga digunakan saat tawuran.

Saat ini, puluhan polisi dari Polres Palu dan Polda Sulawesi Tengah masih bersiaga di lokasi tawuran guna mengantisipasi kejadian susulan. Sebelumnya, tawuran juga terjadi di Kota Palu yang juga menyebabkan sejumlah warga luka-luka.

Polisi juga menangkap dua orang yang masing-masing membawa parang dan senjata rakitan. Polisi juga berjanji akan menindak tegas pelaku tawuran yang membawa senjata tajam maupun senjata rakitan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement