REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Kepolisian Resor Kota Medan, mengamankan dua pemuda, HN (35) dan AGS (35), karena tertangkap tangan mencuri sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam BK-2399-AB milik korban Erik (23) pegawai honorer BPJS.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi, Sabtu sore, di rumah korban Erik di Jalan Anggrek I Kecamatan Medan Selayang, yang dalam keadaan kosong, sedang tidak ada penghuni.
Hal itu dimanfaatkan oleh kedua pemuda tersebut untuk masuk ke dalam rumah korban untuk mencuri sepeda motor yang diparkir.
Malang bagi kedua maling itu, aksi mereka yang mencurigakan dilihat petugas kepolisian karena mendorong sepeda motor Yamaha curian tersebut.
Bahkan, pihak berwajib juga menanyakan surat-surat kendaraan tersebut, dan kedua pemuda itu gugup, sehingga mereka diboyong ke Polresta Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban Erik menyebutkan, dia mengetahui sepeda motor miliknya itu hilang, ketika pulang ke rumah sudah tidak kelihatan lagi, dan ternyata sudah dibawa kedua maling tersebut.
"Saya ke luar rumah sebentar untuk keperluan membeli sesuatu," ucap dia.
Salah seorang petugas di Polresta Medan, menjelaskan kedua pelaku pencurian sepeda motor, penduduk Jalan Setia Budi Medan sedang diperiksa penyidik.
"Kami juga belum mengetahui, apakah kedua pemuda itu pencuri kambuhan atau bukan," ucap dia.