Jumat 25 Apr 2014 21:52 WIB

KPU Daerah Ini Lakukan Penghitungan Ulang

 Petugas menghitung hasil sementara rekapitulasi suara Pemilu legislatif kota administrasi Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/4). (Republika/Agung Supriyanto)
Petugas menghitung hasil sementara rekapitulasi suara Pemilu legislatif kota administrasi Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, GOWA-- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan kembali melakukan penghitungan ulang terhadap 944 kotak suara sesuai rekomendasi yang dilayangkan Panitia Pengawas Pemilu setempat terkait adanya kecurangan.

"Saat ini kami masing menghitung ulang kertas suara di kotak disaksikan saksi dan Panwaslu. Kami menargetkan paling lambat Sabtu besok bisa diselesaikan kemudian di setorkan ke KPU Provinsi," kata Komisioner KPU Gowa Muhtar Muis di Kantor KPU Gowa, Sulsel, Jumat.

Diketahui, penghitungan suara ulang di Kabupaten Gowa akibat banyaknya laporan dan temuan tentang kecurangan di Kecamatan Somba Opu, sehingga KPU setempat belum merampungkan penghitungan. Sebanyak 944 kotak suara dari 236 Tempat Pemungutan Suara harus dihitung ulang karena bemasalah.

Disela penghitungan ulang, dia mengatakan, saat ini pihaknya telah menghitung 30 kotak suara dari 994 kotak yang dinilai bermasalah karena berbeda data saksi dan Panwaslu Gowa dengan KPU. Namun pihaknya optimis bisa penyelesaikan secepat mungkin.

"Hambatannya adalah banyaknya saksi protes dengan perbedaan data, dan inilah yang menjadi kendala saat ini. Tapi kami targetkan tiga hari terhitung kemarin lusa atau sampai besok, saat ini baru 30 kotak yang dibuka" katanya.

Sementara dari pantauan sejumlah saksi saat penghitungan ulang rekapitulasi surat suara yang bermasalah terlihat alot. Sesekali mereka memprotes data yang mereka miliki dengan data KPU Gowa karena tidak sinkron.

Sebelumnya, Panwaslu Gowa merekomendasikan agar membuka kembali semua C1 plano dan menghitung ulang surat suara untuk memastikan terjadinya kecurangan. Bahkan KPU Gowa sebelumnya mengindahkan rekomendasi tersebut.

Tetapi setelah didesak sejumlah saksi parpol, maka KPU Gowa segera menghentikan proses rekapitulasi dan menjalankan rekomendasi panwaslu itu karena ada kejanggalan dan perbedaan data dari saksi. "Dari awal sudah masalah, kenapa masih dilanjutkan. Kami sudah melayankan rekomendasi agar menghitung ulang dan memperlihatkan C1 plano ke para saksi agar semua transparan," ujar anggota Panwaslu Gowa Alfian Ali Nompo.

Sedangkan Muhtar mengemukakan, pihaknya mengakui ada kejanggalan data dalam proses rekapitulasi di tingkat PPK Somba Opu. Kejanggalan tersebut terlihat adanya perbedaan jumlah pemilih dengan total suara partai dan suara caleg.

"Memang sebagian besar ada kesalahn input data. Dari semua kelurahan di Kecamatan Somba Opu datanya bermasalah," terangnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement