Jumat 25 Apr 2014 16:40 WIB

PPATK Endus Jaringan Pedofilia Internasional di Indonesia

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Agus Santoso
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Agus Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak 'menghantui' Indonesia. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus indikasi aliran dana terkait dugaan jaringan pedofilia di Indonesia.

PPATK pun mengendus adanya keterkaitan dengan jaringan internasional kejahatan pedofilia. Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya mendapat informasi mengenai dugaan beroperasinya jaringan internasional kejahatan pedofilia di wilayah Indonesia. Hasil temuan sementara memunculkan indikasi terkait jaringan di dalam negeri.

"Dari aliran dananya, data sementara menunjukkan bahwa jaringan predator anak ini berupa kerja sama antara orang-orang asing dengan jaringan di dalam negeri," kata Agus, dalam pesannya kepada RoL, Jumat (25/4).

Melihat aliran dana ini, Agus mengindikasikan, para predator anak-anak ini bisa jadi bukan hanya warga Indonesia. Melainkan sudah mencakup juga predator warga negara asing. Namun, ia mengatakan, korban para predator itu adalah anak-anak Indonesia. "Kami sudah mendapatkan informasi awal dan untuk segera mengungkap jaringan predator anak ini," ujar dia.

Agus mengatakan, PPATK sudah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri adanya jaringan predator pedofilia di Indonesia. Kerja sama dalam bentuk Gugus Tugas ini melibatkan berbagai elemen dari kedua institusi seperti Unit Cyber Crime dan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan.

Menurut Agus, gugus tugas ini tidak hanya untuk menelusuri jaringan predator anak di Indonesia, tetapi juga sindikat internasional yang mengincar anak-anak dalam negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement