REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Dekan Universitas Pancasila Adnan Hamid mengatakan, terdapat 2.590.398 warga negara Indonesia di Malaysia yang sebagian besar adalah TKI. Meski tidak ada angka pasti jumlah TKI ilegal namun bisa dipastikan lebih banyak TKI ilegal yang tak berdokumen dari pada TKI legal.
"Alasan banyaknya TKI ilegal ini karena untuk membuat dokumen itu susah dan prosesnya lama. Selain itu, banyak juga TKI yang tidak tahu cara memproses dokumen agar jadi legal," kata Adnan, saat memaparkan makalahnya yang berjudul Tantangan dan Harapan Perlindungan TKI di Malaysia dalam acara Seminar Internasional di Universitas Pancasila, Jumat, (25/4).
Kesulitan dalam membuat dokumen itu, ujar Adnan, menyebabkan TKI mengambil jalan pintas. "Mereka tak melengkapi dokumen dan nekad bekerja di luar negeri,"ujarnya.
Sebenarnya, terang Adnan, di Malaysia banyak majikan yang menghendaki tenaga kerja ilegal tak berdokumen. "Tenaga kerja tidak berdokumen bisa membuat majikan hemat 40 persen untuk biaya pembayaran karyawan," terangnya.
Artinya, lanjut Adnan, TKI ilegal bayarannya lebih murah. "Banyaknya TKI ilegal ini juga didorong banyaknya pemintaan majikan atas TKI ilegal," katanya.
Di Malaysia, ujar Adnan, ada pekerjaan yang menurut tenaga kerja malaysia itu pekerjaan kotor, bahaya, dan merendahkan martabat. "Pekerjaan itulah yang diisi oleh tenaga kerja Indonesia,"ujarnya.