Jumat 25 Apr 2014 01:15 WIB

Soal Lurah dan Camat, Ahok: Bukan Menghapus

Rep: c67/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) membantah akan menghapus camat dan lurah. Pernyataan ini terkait dengan sistem kerja kelurahan yaitu pelayanan sistem satu pintu. "Bukan menghapus, itu suatu tanggapan yang salah," ujar Ahok, Kamis 24/4).

Ahok menjelaskan, kecamatan menjadi unit kerja, bukan sebagai kepala pemerintahan. Institusi Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) pun sudah mengganti kurikulum mengenai hal itu.

Artinya, jelas Ahok, fungsi dari camat dan lurah semestinya disesuaikan sebagai manajer. Jika camat dan lurah tidak sesuai dengan konsep unit kerja maka akan diganti.

Dalam seleksi terbuka camat dan lurah yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, hanya 20 persen peserta yang mengerti terhadap konsep manajer wilayah. Dengan kata lain, pemprov DKI akan melakukan tes ulang.

Sebelumnya, seluruh kantor kelurahan di DKI Jakarta mulai menerapkan pelayanan sistem satu pintu pada Juni 2014. Penerapan ini antara lain mengubah lurah dan camat menjadi manajer wilayah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement