REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, berinsial IS (28), ditemukan tewas di kamar Hotel Bina Subur Banjarmasin Tengah.
Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono mengatakan kematian korban masih dalam penyelidikan. Saat ini korban sudah dibawa ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum luar tubuh guna mengetahui apakah korban mengalami tindak kekerasan sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.
Dari informasi yang didapat, korban ditemukan oleh karyawan hotel Bina Subur pada Kamis (24/4) pagi sekitar pukul 10.00 wita, dan setelah diketahui meninggal, pihak hotel melaporkan kejadian itu ke kantor kepolisian terdekat.
"Kita masih melakukan penyelidikan dalam kasus meninggalnya korban di kamar hotel tersebut, kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang pertama kali menemukan korban," kata Suharyono di Banjarmasin, Kamis (24/4).
Polisi juga akan melakukan otopsi terhadap korban, tapi sebelumnya meminta izin terlebih dahulu kepada pihak keluarga, apabila setuju akan dilakukan, apabila keluarga tidak setuju maka dibuat berita acara penolakan agar tidak ada kesulitan di lain waktu.
Apabila di hotel tersebut ada CCTV maka akan dilakukan pemeriksaan melalui CCTV tersebut, guna mengetahui korban dengan siapa datang ke hotel itu.
"Semua yang dirasa untuk kepentingan penyelidikan harus diamankan dan kamar juga di pasang garis polisi, agar mudah melakukan penyelidikan di dalam kamar hotel itu, dan beberapa karyawan hotel juga dimintai keterangan," ujar Suharyono.
Saat ini polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban, sebelum ada hasil visum dan hasil otopsi apabila keluarga menyetujui dilakukan otopsi terhadap jasad korban. Untuk diketahui korban yang meninggal di kamar hotel Bina Subur itu berinsial IS (28 tahun) warga Jalan Soetoyo S Komplek Wildan Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat.
Korban juga diketahui seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas didaerah Kabupaten Tapin Kalsel, karena ditemukan kartu PNS dengan foto korban di kartu tersebut.