Kamis 24 Apr 2014 14:53 WIB

KPAI: Guru JIS Harus Diperiksa

Suasana di depan Jakarta International School (JIS) Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)
Suasana di depan Jakarta International School (JIS) Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mendesak agar pihak Jakarta International School (JIS) juga memeriksa para guru terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah itu.

"KPAI mendesak, sekolah tidak hanya memeriksa tenaga kebersihan dan keamanan saja. Para guru, juga harus diperiksa," ujar Susanto di Jakarta, Kamis (24/4).

Selama ini, Kepala Sekolah JIS Timothy Carr belum menyatakan kesediaannya untuk memeriksa dan melakukan tes darah pada guru. "Tim Carr belum menyatakan kesiapannya," jelas dia.

Susanto menambahkan kuat dugaan adanya pelaku baru pada kasus sodomi terhadap murid TK JIS berumur lima tahun itu, AK.

Setelah dilakukan penelusuran, kata dia, kasus kejahatan seksual itu tidak hanya terjadi pada AK saja. Tetapi juga terdapat dua korban lainnya, yakni teman sekelas AK dan murid SD. "Kami tidak menolerir kejahatan seksual ini," tegas dia.

KPAI saat ini melakukan pendampingan dan penyembuhan trauma terhadap para korban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement