Kamis 24 Apr 2014 13:50 WIB

Hadi Poernomo Jadi Tersangka, Ini Sikap SBY

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Julian Aldrin Pasha
Foto: Antara
Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK telah menetapkan mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo sebagai tersangka. Tetapi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak mau memberikan komentar terkait hal tersebut. 

Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan SBY tidak perlu memberikan komentar terkait penetapan tersangka Hadi. “Presiden belum mengomentari soal Hadi. Namun, kalau kita lihat penetapan tersangka itu beliau tidak lagi sebagai ketua BPK, jadi tidak perlu ada komentar dari presiden,” katanya, Kamis (24/4). 

Senin (21/4), KPK menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA. Hadi dijerat penyidik dalam kapasitasnya seabgai direktur jenderal pajak periode 2002-2004. 

Hadi diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan BCA selaku wajib pajak pada 1999. Hadi juga diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement